BREAKING NEWS

Kebal Terhadap Hukum, Mafia BBM Bersubsidi PT Katana Global Trade Eksis Selundupkan Solar ke Morowali Utara


REDAKSINEWS.CO.ID
– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Terpantau puluhan mobil tangki industri dengan logo PT Katana Global Trade diduga kuat akan membawa solar bersubsidi menuju Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.


Sebelumnya, pada 5 September 2025, aktivitas ini sudah diberitakan.



Lanjutan temuan terbaru pada


7 September 2025, satu unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter terpantau siap “lepas landas” dari Luwu ke Morowali Utara.


Solar Subsidi Dibeli Lewat Penampungan Warga


Berdasarkan informasi narasumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan, BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari wilayah Luwu Belopa dan kabupaten tetangga. Solar subsidi itu dikumpulkan melalui penampungan warga dengan harga Rp300 ribu per jeriken, ditambah setoran Rp200 per liter ke oknum Polres Luwu.


Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Luwu terkait dugaan setoran tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban.


Ulla Diduga Aktor Utama

Nama Ulla, Direktur Utama dari PT Katana Global Trade yang ketahui berdomisili di Kota Palopo, disebut-sebut sebagai aktor utama dalam praktik mafia BBM bersubsidi ini. Ia diduga mengendalikan distribusi solar bersubsidi dalam jumlah besar, kemudian menyelundupkannya menggunakan mobil tangki industri atas nama perusahaannya.


Publik Desak Penegakan Hukum

Kasus ini memicu desakan publik agar Kapolres Luwu bersikap transparan dalam menangani dugaan mafia BBM, bukan justru melakukan pembiaran atau melindungi praktik ilegal tersebut.


Selain itu, Kapolda Sulsel, khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) diminta bertindak profesional. BPH Migas juga didorong segera melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU di wilayah Luwu, termasuk meneliti rekaman CCTV untuk melacak alur distribusi solar subsidi.


Tak hanya itu, Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan agar praktik penyelundupan BBM bersubsidi yang merugikan keuangan negara ini bisa segera diungkap tuntas. ( Tim Media)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image