BREAKING NEWS

Aksi Demonstrasi Jilid IV: Aparat Penegak Hukum Bertindak Represif, Massa Aksi Alami Luka Serius

“Aksi Demonstrasi Jilid IV: Aparat Penegak Hukum Bertindak Represif, Massa Aksi Alami Luka Serius.

REDAKSINEWS.CO.ID KOLAKA Sulawesi Tenggara || 9 Oktober 2025 Gelombang protes mahasiswa kembali mengguncang Kabupaten Kolaka. Aksi demonstrasi Jilid IV yang digelar oleh mahasiswa  Fakultas Sains & Teknologi Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka

kembali menyoroti penggunaan jalan umum oleh perusahaan industri dan pertambangan tanpa izin resmi. Namun, aksi damai tersebut berujung ricuh setelah Massa Aksi tidak di temui oleh Ketua DPRD & BUPATI Kolaka.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kolaka,itu diikuti oleh ratusan mahasiswa dari fakultas Sains & Teknologi.

Mereka menuntut kejelasan hukum dan transparansi pemerintah daerah terkait penggunaan jalan umum oleh sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Vale, PT IPIP, dan PT Gasing.

Muh. Irfan Firdaus, selaku kordinator Aksi Dalam orasinya, menegaskan bahwa penggunaan jalan umum oleh korporasi tanpa izin adalah bentuk pelanggaran terhadap hak publik dan mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah.

“Jalan umum adalah fasilitas rakyat, bukan milik industri. Ketika perusahaan tambang bebas melintas tanpa izin, rakyatlah yang menanggung kerusakannya!” tandasnya

Ketegangan meningkat ketika massa aksi mencoba bertahan di depan kantor DPRD & BUPATI Kolaka dan menuntut untuk bertemu langsung dengan ketua DPRD & BUPATI Kolaka.

Namun, upaya tersebut tidak diindahkan sehingga memantik massa aksi untuk melempar kantor DPRD sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah sebagai pemimpin didaerah, namun aparat kepolisian resor kolaka beserta polisi pamong prja membalas dengan tindakan tegas aparat kepolisian yang membubarkan massa secara paksa.

Bentrokan pun tak terhindarkan. Beberapa mahasiswa mengalami luka akibat benturan dengan aparat, bahkan satu di antaranya dilaporkan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Muh. Irfan Firdaus, dalam pernyataannya, Kami mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap massa aksi yang menyuarakan aspirasi rakyat. Tindakan kekerasan yang terjadi bukan hanya mencederai fisik para demonstran, tetapi juga melukai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.tegasnya 

Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat untuk membungkam suara-suara kritis yang menuntut keadilan. Kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di Kabupaten Kolaka.

Kami menegaskan bahwa tindakan represif tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut, memproses pelaku secara hukum, serta menjamin hak-hak korban mendapatkan keadilan dan pemulihan.

Gerakan yang kami bangun bukanlah ancaman, melainkan suara nurani bangsa yang menuntut keadilan dan keberpihakan pada kepentingan Masyarakat. Lanjutnya

Sementara itu, pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan represif tersebut.

Aksi Jilid IV ini menjadi penegasan bahwa tuntutan Kami tidak akan berhenti sebelum pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan umum tanpa izin.

“Jika pemerintah terus bungkam, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tutup Muh.Irfan Firdaus sebelum massa membubarkan diri secara tertib

Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

Editor ; Harry Goa

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image