Mahasiswa Sultra Geruduk Dirjen Minerba, Desak Pencabutan Izin PT Riota Jaya Lestari
RedaksiNews.co.id, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Sultra-Jakarta Bersuara melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM RI. Mereka menuntut pencabutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Riota Jaya Lestari.
*Pelanggaran Berat*
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menemukan bahwa PT RJL melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan seluas 56,3 hektare tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mahasiswa juga menemukan indikasi kuat bahwa PT RJL melakukan penambangan di luar area izin dan mengabaikan kewajiban lingkungan.
*Tuntutan Mahasiswa*
Mahasiswa menuntut agar pemerintah mencabut izin PT RJL dan memproses hukum para pelaku. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengutamakan keadilan lingkungan dan hak-hak masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti sampai izin perusahaan dicabut, para pelaku diproses hukum, dan keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan di bumi Sulawesi Tenggara," kata Rahim, Jenderal Lapangan.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Sultra tidak akan diam melihat pelanggaran lingkungan dan penyelewengan izin yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Mereka menuntut pemerintah untuk bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini.
Kaperwil: katim

