BREAKING NEWS

Sorotan LHKPN Bawaslu Prabumulih : Kekayaan Afan dan Lia Bertambah, Laporan Bery Andika Masih Dinantikan

Sorotan LHKPN Bawaslu Prabumulih : Kekayaan Afan dan Lia Bertambah, Laporan Bery Andika Masih Dinantikan


PRABUMULIH, RedaksiNews. Com
30/6/2026. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga komisioner Bawaslu Kota Prabumulih menunjukkan perkembangan yang berbeda berdasarkan data yang dipublikasikan melalui sistem e-LHKPN KPK.

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, dan anggota Lia Siska Indriani, S.Pd., tercatat mengalami peningkatan nilai kekayaan dalam pelaporan dari tahun ke tahun. Sementara itu, hingga berita ini disusun, laporan periodik Tahun 2025 atas nama anggota Bawaslu Bery Andika belum tercantum pada laman e-LHKPN KPK.

Afan Sira Oktrisma pertama kali menyampaikan LHKPN saat awal menjabat pada 2023 dengan total kekayaan bersih minus Rp78.792.000. Pada laporan periodik 2024, posisinya membaik menjadi minus Rp60.446.000, kemudian pada laporan periodik 2025 tercatat menjadi positif sebesar Rp44.595.000.

Dalam laporan Tahun 2025, Afan memiliki total aset Rp125.595.000 yang terdiri dari satu unit Daihatsu Xenia 1.3 X MT senilai Rp124 juta dan kas sebesar Rp1.595.000. Setelah dikurangi utang sebesar Rp81 juta, total kekayaan bersihnya menjadi Rp44.595.000.

Sementara itu, Lia Siska Indriani mencatat kenaikan harta yang cukup signifikan. Pada laporan awal menjabat Tahun 2023 dan laporan periodik Tahun 2024, total kekayaannya tercatat Rp145 juta. Pada laporan periodik Tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp261 juta atau bertambah Rp116 juta.

Berdasarkan rincian LHKPN Tahun 2025, Lia memiliki satu unit Toyota Avanza senilai Rp112 juta, satu unit sepeda motor Yamaha SE88 senilai Rp5 juta, harta bergerak lainnya Rp14 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp130 juta. Dalam laporan tersebut, Lia tidak memiliki utang.

Berbeda dengan dua rekannya, Bery Andika baru tercatat dua kali menyampaikan LHKPN, yakni saat awal menjabat Tahun 2023 dan laporan periodik Tahun 2024. Nilai kekayaannya meningkat dari Rp25.044.193 menjadi Rp25.582.239 atau bertambah sekitar Rp538 ribu.

Pada laporan Tahun 2024, Bery melaporkan kepemilikan satu unit Honda Vario ISS 125 CC senilai Rp8,5 juta dan kas sebesar Rp17.082.239 tanpa memiliki utang.

Hingga informasi yang ditampilkan pada laman resmi e-LHKPN KPK saat berita ini disusun, laporan periodik Tahun 2025 atas nama Bery Andika belum dipublikasikan. Belum tercantumnya laporan tersebut di laman e-LHKPN tidak serta-merta menunjukkan yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN, karena dimungkinkan masih dalam proses administrasi, verifikasi, atau belum dipublikasikan oleh KPK.

Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan nilai kekayaan pada dua komisioner Bawaslu Prabumulih dalam periode pelaporan terakhir, sementara publikasi LHKPN periodik Tahun 2025 untuk satu komisioner lainnya masih dinantikan.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, melalui pesan WhatsApp terkait data LHKPN tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga diajukan secara terpisah kepada Sekretaris Bawaslu Prabumulih, Adi Satria. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim telah terbaca, namun belum memperoleh balasan. (Tim/ Prima
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image