BREAKING NEWS

Warga Apresiasi Respons Cepat Satresnarkoba Polres Subang Menindaklanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Patokbeusi

Warga Apresiasi Respons Cepat Satresnarkoba Polres Subang Menindaklanjuti Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Patokbeusi


SUBANG, RedaksiNews.co.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi peredaran obat keras golongan G di wilayah Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Selasa (14/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan yang beredar di media mengenai dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G secara ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Subang di bawah komando Kasat Resnarkoba bergerak cepat melakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi yang dimaksud.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan warga.

Sejumlah warga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Subang. Mereka berharap penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga wilayah mereka terbebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Polres Subang melalui  Kasat Resnarkoba Polres Subang  ,"Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat maupun pemberitaan media sesuai prosedur yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat demi menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan ilegal."

Sementara itu, salah seorang warga menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat yang diberikan aparat kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Subang yang telah merespons cepat laporan masyarakat. Kami berharap pengawasan dan penindakan terus dilakukan agar lingkungan kami aman dan tidak lagi dijadikan tempat transaksi obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda."

(Red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image