BREAKING NEWS

5 Bulan Mandek di Polres Konawe Utara, AMKMB Tagih Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kades Motui

5 Bulan Mandek di Polres Konawe Utara, AMKMB Tagih Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kades Motui

REDAKSINEWS.CO.ID_KONAWE - Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu (AMKMB) mendatangi Mapolres Konawe Utara untuk bertemu langsung dengan Kapolres Konawe Utara di ruang kerja Kapolres, terkait perkembangan Laporan Polisi (LP) atas nama pelapor Iswanto yang hingga kini dinilai belum memiliki tindak lanjut yang jelas. Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Kasat Reskrim Polres Konawe Utara dan Kapolsek Sawa.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi dan pertanyaan masyarakat terhadap penanganan laporan polisi yang sebelumnya telah dialihkan dari Polda Sulawesi Tenggara ke Polres Konawe Utara sejak November 2025. Namun hingga Mei 2026, laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan penanganan hukum.

Laporan itu berkaitan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pungutan retribusi perlintasan jalan yang dilakukan oleh Kepala Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara. Pungutan tersebut dikenakan kepada dump truck (DT) milik perusahaan tambang nikel PT. Bumi Konawe Abadi (BKA) sebesar Rp. 15.000 setiap kali melintas di jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten. Pungutan tersebut dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2025.

Aliansi Masyarakat menilai kebijakan pungutan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dilakukan dengan menggunakan dasar Peraturan Desa (Perdes), sementara objek pungutan berada di jalan kabupaten yang merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan mekanisme penggunaan dana hasil pungutan yang disebut dimasukkan ke dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. BKA yang tentu merugikan bagi masyarakat sekitar area tambang. Anggaran PPM yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat wilayah lingkar tambang, kini hanya isapan jempol belaka, masyarakat kini bertanya-tanya, kemana perginya dana hasil pungutan tersebut?.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu (AMKMB) meminta Polres Konawe Utara segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan yang telah dilimpahkan dari Polda Sultra tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat terkait profesionalitas Polres Konawe Utara dalam menangani kasus.

Kapolres Konawe Utara yang menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu (AMKMB) menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap perkembangan laporan yang saat ini berada dalam penanganan Satreskrim Polres Konawe Utara.

"kami tidak alergi penyampaian dari masyarakat, kami welcome. Seharusnya penyidik komunikasinya harus jalan, saya secara pribadi sebagai Kapolres tidak kenal dengan kepala-kepala desa, anggap pun saya kenal dengan kepala desa tersebut, kalau masuk pidana, tetap saya proses. Kalaupun misalnya saya berteman dengan orang, secara pribadi saya berteman, tapi kalau dia melakukan kesalahan, tetap mereka akan dikenakan sesuai aturan hukum yang berlaku", Tegas Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H..

Masyarakat kini menanti langkah tegas Kapolres Konawe Utara dalam perkara ini, Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu (AMKMB) berkomitmen akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

"Kami akan menunggu prosesnya berjalan, tapi apabila masih tidak ada kepastian hukum dari Polres Konawe Utara, maka kami pastikan akan melaporkan hal ini ke Bidpropam Polda Sultra dan Kompolnas RI di Jakarta", Tutup Iswanto.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image