BREAKING NEWS

Marak.!! Transaksi Obat Keras ilegal di Desa Tanjungrasa Resahkan Warga

Marak.!! Transaksi Obat Keras ilegal di Desa Tanjungrasa Resahkan Warga

SUBANG, RedaksiNews.co.id
13/7/2026. Warga Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengaku resah dengan dugaan kembali maraknya aktivitas peredaran obat keras tertentu yang diduga dilakukan secara ilegal di wilayah mereka.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjadi sasaran penindakan aparat penegak hukum (APH). Namun, belakangan  aktivitas yang diduga serupa disebut kembali berlangsung sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran pada Jumat, 10 Juli 2026. Di lokasi, tim mendatangi sebuah gubuk yang disebut warga sebagai tempat yang diduga digunakan untuk transaksi obat keras tertentu. Dengan menyamar sebagai pembeli, tim mengaku memperoleh obat keras tertentu tanpa diminta menunjukkan resep dokter. Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Peredaran obat keras tertentu tanpa izin dan tanpa pengawasan tenaga medis dinilai sangat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan fisik dan mental, hingga berpotensi memicu tindakan kriminal dan merusak masa depan generasi muda.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, penindakan, serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap aparat segera turun tangan. Jangan sampai peredaran obat keras ilegal ini semakin meluas dan merusak generasi muda. Kami ingin lingkungan kami kembali aman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum setempat dan pihak terkait lainnya guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

(Red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image