Wali Kota Munjirin Dorong FKDM Jadi Garda Terdepan Kewaspadaan Dini di Jakarta Timur
0 menit baca
Jakarta Timur, RedaksiNews.co.id
27 Juli 2026 – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Administrasi Jakarta Timur di Ruang Rapat Sri Gunting, Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas anggota FKDM dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Munjirin meminta seluruh anggota FKDM menjadi duta kewaspadaan dini yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang. Menurutnya, perubahan situasi di masyarakat berlangsung sangat cepat sehingga diperlukan kemampuan deteksi dini yang semakin kuat agar berbagai potensi permasalahan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi konflik.
"Keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat menjadi semakin relevan sebagai ujung tombak deteksi dini di tengah masyarakat," ujar Munjirin.
Ia menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat melalui FKDM menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut menghadirkan narasumber Kepala Tim Sosial Budaya BIN Daerah DKI Jakarta, Hartono Priadi Sastra, serta Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemuda dan Olahraga, Diky Budi Ramadhan.
Munjirin menjelaskan, sebagian besar anggota FKDM masa bakti 2026–2031 merupakan anggota baru. Oleh karena itu, bimbingan teknis menjadi bekal penting untuk memahami tugas dan fungsi FKDM, mekanisme pelaporan, serta pola koordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan para pemangku kepentingan.
Ia berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, cepat, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Munjirin mengingatkan agar setiap potensi gangguan keamanan, ketenteraman, maupun konflik sosial segera dilaporkan secara cepat, berjenjang, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini yang bertujuan meningkatkan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan, ketenteraman, serta ketertiban umum.
Wali Kota juga mengapresiasi Suban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur yang terus berupaya meningkatkan kapasitas anggota FKDM melalui kegiatan bimbingan teknis. Ia berharap materi yang disampaikan para narasumber dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Mari kita jadikan FKDM sebagai forum yang profesional, adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman melalui deteksi dini, cegah dini, lapor cepat, serta penyelesaian masalah secara kolaboratif. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Jakarta Timur yang aman, tertib, harmonis, serta mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global yang berdaya saing dan berbudaya," tegas Munjirin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berharap FKDM semakin berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gangguan di tengah masyarakat, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah dapat terus terjaga melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. (Red)
