BREAKING NEWS

KAKI Jatim Ingatkan Jangan Ada Suap Menyuap Dalam MoU Industri UEA-CHINA di Bangkalan, KPK Diminta Mengawasi Proses Pembangunan

KAKI Jatim Ingatkan Jangan Ada Suap Menyuap Dalam MoU Industri UEA-CHINA di Bangkalan, KPK Diminta Mengawasi Proses Pembangunan 


SURABAYA, redaksiNews.co.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa menargetkan Pembangunan kawasan industri di Bangkalan, Madura, yang melibatkan investor dari Tiongkok dan Uni Emirat Arab (Dubai), mulai dibangun pada awal tahun 2027 dengan rencana proyek dan kerja sama lokasi & Pengembang:

 Dikembangkan oleh PT Wiraraja Madura Internasional (Wiraraja Madura Industrial Estate) di Kabupaten Bangkalan. Investor Asing: Melibatkan investor asal Tiongkok (seperti Suzhou Artiasan Decoration Engineering Co., LTD) dan Uni Emirat Arab (Oradasco LLC dari Dubai).

Tahap Awal: Proyek ini direncanakan menempati lahan sekitar 10 hektare pada tahap awal dengan estimasi investasi mencapai 10 juta dollar AS. Sektor Industri: Berfokus pada sektor industri, logistik, hingga energi ramah lingkungan seperti bioetanol, furnitur.

       Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim menduga dalam setiap proses perizinan investasi skala besar, potensi risiko suap-menyuap selalu ada, apalagi berurusan langsung dengan kepala Daerah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa dan Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengenai proyek kawasan industri investor UEA dan China di Bangkalan," katanya, Sabtu (19/09/2026). 

Proyek investasi yang melibatkan investor asal Uni Emirat Arab (UEA) dan China (seperti Odasco LLC dan Suzhou Engineering Co. Ltd) di kawasan Wiraraja Madura Industrial Estate (WMIE) III baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada September 2026," papar Ketua KAKI Jatim.

Hosen KAKI Jatim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dan menyoroti proses pembangunan Industri UEA-China di Bangkalan Madura Jawa Timur. Manakala ditemukan suap menyuap dalam MoU Penandatanganan dimaksud, maka semua orang yang terlibat didalamnya harus diproses hukum termasuk Khofifah Gubernur Jawa Timur maupun Lukman Hakim Bupati Bangkalan," tegas KAKI Jatim.

        Diketahui Memorandum of Understanding (MoU) industri UEA dan China di Bangkalan ditandatangani pada kamis 10 September 2026. Yaitu Penandatanganan kerja sama antara PT Wiraraja Madura dan dua investor asing—Odasco LLC (Uni Emirat Arab) serta Suzhou Artisan Decoration Engineering Co. Ltd. (China)—bertempat di Pendopo Agung Bangkalan.

Hosen KAKI Jatim menilai biasanya titik Rawan Korupsi pada Investasi Besar yaitu Risiko suap-menyuap secara teoretis dapat terjadi dalam tahap pembebasan lahan, pengurusan izin lingkungan (AMDAL), atau percepatan izin birokrasi daerah yang sering terjadi dalam birokrasi pemerintah," tutur Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

       Sebelumnya Lembaga Anti-korupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur telah memberikan sorotan kritis agar pemerintah daerah tetap fokus pada aspek transparansi, AMDAL, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti pengelolaan sampah sebelum melangkah lebih jauh. 

Meskipun Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa proyek padat karya ini bertujuan murni untuk mendongkrak ekonomi lokal dan menargetkan penyerapan hingga 38.000 tenaga kerja lokal. 

Namun diharapkan masyarakat jangan asal percaya dengan ucapan Bupati Bangkalan, karena semua tidak lepas dari peran politik yang tidak menutup kemungkinan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya," ungkap Ketua KAKI Jatim. (Kus)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image