BREAKING NEWS

Pemilik IUP PT.SLG Diduga Meminta Biaya Koordinasi yang Tidak Wajar ke Penambang


REDAKSINEWS.CO.ID
| Kolaka, Sulawesi Tenggara || Pemilik IUP PT.Surya Lintas Gemilang (SLG) diduga meminta biaya koordinasi yang tidak wajar kepada penambang, yaitu sebesar 3 Dollar .


Selain itu, pemilik IUP PT.SLG juga diduga meminta biaya lain-lain, seperti:


- Royalty IUP: 7%

- CSR/Kordinasi: 3%

- Pnbp: 3,2%

- SPK: 1%

- Pph: 0,6%

- Jetty: Rp 23.000.000

- Pbm: Rp 5.000.000

- Barging: 2%

- Harga kargo: 7%


Biaya koordinasi yang diminta oleh pemilik IUP PT.SLG ini dianggap tidak wajar oleh penambang. "Biaya koordinasi yang diminta oleh pemilik IUP PT.SLG ini terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata seorang penambang.


Kami meminta Pihak kepolisian Kejari kolaka dan Kejati Sultra dan pemerintah setempat untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tegas terhadap pemilik IUP PT.SLG jika dugaan ini benar.


"Kami meminta penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan ini. Jika dugaan ini benar, kami meminta Polres kolaka dan pihak terkait mengambil tindakan yang tegas terhadap pemilik IUP PT.SLG," kata seorang Penambang.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image