HMI Serahkan Dokumen Rapor Merah Pemkab Pinrang ke Jaksa
Redaksinews.co.id, PINRANG, - Elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang menyerahkan Dokumen Rapor Merah Pemkab Pinrang ke Kejaksaan Negeri Pinrang. Dokumen berlambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diterima Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang.
Penyerahan Dokumen Rapor merah KPK untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang itu diserahkan usai menggelar aksi demonstrasi.
Jenderal Lapangan, Bill Gates mengatakan, sejumlah permasalahan yang termuat dalam dokumen rapor merah Pemkab Pinrang berlogo KPK tersebut. "Termasuk buruknya pelayanan di sejumlah organisasi perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pinrang," kata dia, Selasa (11/11/2025).
HMI cabang Pinrang juga mendesak Kejaksaan Pinrang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas di beberapa Dinas. "Termasuk dugaan hilangnya beberapa aset Pemda yang ditemukan oleh BPK," ungkapnya.
Mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri Pinrang melempem menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemkab Pinrang. "Tapi kalau pihak swasta langsung diproses," ujarnya.
HMI berharap, pihak Kejaksaan Negeri Pinrang serius menangani hal itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang, berjanji akan mempelajari dokumen rapor merah Pemkab Pinrang yang diserahkan mahasiswa. " Yah, kita akan pelajari," katanya di depan mahasiswa.
Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam HMI ini juga digelar di Kantor Inspektorat. Bahkan saat aksi mahasiswa sempat saling dorong dengan Pegawai Inspektorat. (*)
Reporter. : Arya AR
Kaperwil. : Kaltim

