Kegiatan Ilegal Judi Sabung Ayam di Luwu Perbatasan Toraja-Palopo Tak Tersentuh Hukum, APH Kemana?
REDAKSINEWS.CO.ID TORAJA UTARA - Kegiatan judi Sabung Ayam (SBY) di wilayah kampung To' Dao tepatnya di perbatasan Toraja Utara – Walenrang, Kabupaten Luwu masih berlangsung hingga saat ini, Minggu (18/01/2026).
Kegiatan judi Sabung Ayam (SBY) tersebut tak henti-hentinya digelar setiap Sabtu-Minggu pihak kepolisian wilayah Polres Luwu tidak ada penindakan alias tutup mata.
Salah seorang warga Matius menuturkan kegiatan perjudian tersebut di perbatasan Toraja Utara – Walenrang, Kabupaten Luwu tidak tersentuh hukum.
Pasalnya, kegiatan tersebut masih berlangsung ramai bahkan warga dari setiap penjuru kampung berdatangan di lokasi itu.
Ia menuturkan kegiatan tersebut digelar sejak Jum'at (16/01) dan Minggu (18/01) di kampung tersebut. Dari informasi yang dihimpun media ini lokasi itu dipadati oleh para pemain dan pecinta sabung ayam.
"Ramai sekali tadi pak. Para pemain Ada yang dari Palopo-Toraja datang ke arena tersebut. Pokoknya setiap Sabtu-Minggu dikampung itu. Masalah taruhannya luar biasa, bisa capai ratusan juta rupiah," ujar Matius.
Yosep, salah satu warga yang bermukim tidak jauh dari area tersebut, mengaku terganggu dengan keramaian dan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami minta aparat menertibkan kegiatan sabung ayam itu. Kalau bisa turun ke lokasi,” ujar Matius ketika dihubungi via whatsapp selulernya (18/01/2026).
Menurut warga, aktivitas yang diduga kuat melibatkan unsur perjudian itu aktif hingga saat ini tanpa hambatan.
Warga khawatir lokasi perbatasan yang jauh dari pemantauan intensif aparat dimanfaatkan untuk menghindari penertiban.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian Polres Luwu
Warga berharap penertiban segera dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan.

