BREAKING NEWS

Rp 263 M Pokir PUPR Wajo Belum Final

Rp 263 M Pokir PUPR Wajo Belum Final

REDAKSINEWS.CO.ID - WAJO, Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memberikan penjelasan resmi terkait polemik angka Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo 2026 yang sempat mengemuka dan disorot publik. 

Kepala Bapperida Wajo, Muhammad Ilyas, S.STP., M.Si, Pada Jumat (03/07),  menyampaikan klarifikasi ini agar masyarakat mendapat edukasi publik yang utuh mengenai tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

Ilyas menjelaskan, data Pokir yang beredar ditarik dari sistem SIPD Perencanaan. Output dari tahapan tersebut adalah dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dalam siklus perencanaan daerah, dokumen RKPD disusun dari tiga komponen utama yakni hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Pokir DPRD, serta kompilasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. 

Berdasarkan data SIPD Perencanaan, pada tahapan awal tercatat masuk sebanyak 1.044 usulan aspirasi dengan total estimasi pagu awal mencapai Rp444.490.951.630. Setelah melewati proses penapisan regulasi serta verifikasi ketat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan TAPD, usulan disaring menjadi 68 usulan dengan pagu Rp263.575.231.630. Angka tersebut kemudian diverifikasi kembali karena ada Pokir atau ruas jalan yang sama, sehingga didapatkan angka Rp93.904.565.815 yang masuk dalam dokumen RKPD awal. 

Lebih jauh Ilyas menegaskan bahwa angka Rp263,57 Miliar tersebut baru berada pada tahap perencanaan awal dan belum menjadi alokasi anggaran belanja final. Setelah tahapan RKPD selesai, proses penganggaran baru dimulai melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo. Pembahasan ini meliputi penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga bermuara pada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Dalam forum pembahasan anggaran tersebut, seluruh program diselaraskan kembali secara rasional dengan memperhitungkan kapasitas fiskal daerah yang riil. Sebagai perbandingan, total belanja modal Kabupaten Wajo yang disahkan dalam APBD 2026 secara keseluruhan hanya berada di kisaran Rp130 Miliar. Jumlah itu jauh dari total usulan awal perencanaan Pokir. Melalui proses penyelarasan dan pembahasan bersama yang dinamis antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD tersebut, usulan dikerucutkan secara presisi untuk menjamin kesehatan postur APBD. 

Sementara itu, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe, yang menyoroti terkait pokir DPRD Wajo, mengapresiasi langkah Bapperida yang membuka alur data perencanaan hingga penganggaran. “Penjelasan ini menjawab keresahan publik. Jadi jelas, Rp263 M itu usulan perencanaan di SIPD, bukan angka final APBD. Tapi kami tetap minta Bapperida membuka detail 68 usulan yang lolos verifikasi: lokasinya di mana, pagu per titik berapa, supaya rakyat bisa ikut mengawasi,” tegas Abrar. 

Ia menambahkan, prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang, namun keterbukaan data harus sampai pada rincian teknis agar tidak lagi muncul angka ganda yang memicu spekulasi. (Tim).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image