Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta Diduga Mangkrak, Anggaran Negara Terbuang Sia-Sia?
0 menit baca
PURWAKARTA, RedaksiNews.co.id
9/9/2026. Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memicu sorotan tajam. Fasilitas energi terbarukan yang disokong uang rakyat tersebut diduga kuat mangkrak dan gagal menopang pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, instalasi PLTS yang digadang-gadang menjadi penyuplai daya cadangan bagi fasilitas kesehatan vital justru tidak beroperasi. Kondisi ini memicu kekecewaan lantaran Puskesmas membutuhkan kestabilan listrik 24 jam penuh untuk operasional alat medis kritis hingga penyimpanan vaksin.
Kepala Puskesmas Darangdan, Ujang Sobana, membeberkan bahwa fasilitas PLTS di tempat tugas sebelumnya, yakni Puskesmas Kiarapedes, tidak berfungsi sejak dipasang pada 2025.
"Selama bertugas di sana, PLTS belum pernah difungsikan. Baterainya tidak ada, katanya dibawa pihak maintenance dan tidak tahu kapan dikembalikan. Kabel penyambung ke panel juga belum ada," ujar Ujang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).
Ujang membeberkan fakta miris mengenai minimnya transparansi dan perencanaan proyek tersebut. Pihak Puskesmas mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan, bimbingan teknis (bintek), maupun pemeliharaan. Bahkan, besaran anggaran proyek tersebut tertutup bagi pihak Puskesmas.
"Kami tidak pernah diajak rapat atau bintek, anggaran juga tidak tahu berapa. Kami hanya penerima manfaat, tapi sampai sekarang manfaatnya belum dirasakan sama sekali. Operasional tetap bergantung penuh pada PLN. Malah sistem hibrida yang dipasang justru menambah biaya listrik," tegasnya.
Dugaan penyimpangan ini rupanya telah masuk ke dalam radar aparat penegak hukum (APH). Ujang mengonfirmasi bahwa tim penyidik Kejaksaan pernah mendatangi Puskesmas Kiarapedes untuk menguji keberfungsian instalasi tersebut.
Sikap tertutupnya proyek pengadaan ini memantik reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Seorang pemantau kebijakan publik setempat menilai ada indikasi kuat pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Anggaran proyek ini besar dan bersumber dari uang rakyat. Jika fasilitas vital ini dibiarkan terlantar tanpa asas kemanfaatan, ada potensi kerugian negara di dalamnya. APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, harus mengusut tuntas pejabat dinas terkait dan kontraktor yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Dinas Kesehatan Bungkam
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melalui pesan tertulis via WhatsApp terkait kejelasan status proyek, besaran anggaran, serta pertanggungjawaban penyedia jasa. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan belum memberikan jawaban resmi alias bungkam.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum untuk membongkar proses perencanaan hingga pengerjaan proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta agar terang benderang. (Tim)
