Diduga Ambil Uang Penjual Obat Keras, Oknum Wartawan Merusak Marwah Jurnalis
0 menit baca
JAKARTA TIMUR, redaksiNews.co.id
Beredar video di berbagai group aplikasi WhatsApp menjadi sorotan publik terhadap seorang pria berinisial UI yang disebut sebagai oknum wartawan.
Dalam video tersebut, UI diduga mendatangi penjual obat keras daftar G, bukan untuk konfirmasi jurnalistik, melainkan memeriksa lokasi serta mengambil barang dan uang milik penjual.
Jika dugaan tersebut benar, tindakan itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai penyalahgunaan profesi wartawan.
Fungsi kontrol sosial bukanlah kewenangan untuk bertindak sebagai aparat penegak hukum, apalagi mengambil uang atau barang milik pihak lain di luar ketentuan hukum.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa UI pernah bergabung dengan media Tbinterpol.com dan Melintingnews.com, tetapi kini tidak lagi menjadi bagian dari kedua media tersebut.
Alasan berakhirnya keterlibatan UI dikabarkan berkaitan dengan perilaku dan perbuatannya. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi kepada pengelola kedua media.
Peredaran obat keras daftar G di Jakarta Timur sendiri perlu ditelusuri aparat penegak hukum. Namun, siapa pun yang menemukan dugaan pelanggaran wajib bertindak sesuai kewenangannya, bukan mengambil tindakan sepihak.
Polisi diharapkan menelusuri video yang beredar dan memeriksa dugaan pengambilan uang serta barang tersebut berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, kronologi lengkap kejadian dan keterangan resmi kepolisian belum terkonfirmasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi IB maupun pihak-pihak terkait.
Pada saat dikonfirmasi dengan pimpinan redaksi Tb Interpol Ade Rachma mengatakan bahwa UI bukan lagi awak media Tb Interpol dan sudah mengeluarkan pemberitahuan stop press atas nama UI.
Hal yang sama disampaikan oleh dewan penasehat media Melinting.news.com.
Yusuf Bahtiar menyampaikan melalui pesan whatsap bahwa per tanggal 8 Oktober 2026 yang bersangkutan bukan merupakan wartawan media Melinting news.com.
Jakarta Timur
G.S
