Geger..!! Belanja Sekretariat DPRD Parigi Moutong Jadi Sorotan, Publik Tunggu Penjelasan Resmi
0 menit baca
PARIGI MOUTONG, RedaksiNews.co.id
Sejumlah item belanja pada Sekretariat DPRD Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian publik setelah rincian anggaran yang beredar memuat pengadaan fasilitas, atribut, dan jamuan dengan nilai cukup besar.
Berdasarkan dokumen anggaran yang diterima pihak penulis, tercantum beberapa item belanja di antaranya Sewa Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD sebesar Rp538.650.000, Sewa Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD sebesar Rp130.536.000, Pengadaan PIN DPRD, Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan serta Anggota DPRD sebesar Rp1.198.500.000, Belanja Makan dan Minum Tamu Open House Ketua DPRD sebesar Rp44.000.000, serta Belanja Makan dan Minum Tamu Open House Wakil Ketua I dan II sebesar Rp66.000.000.
Selain itu, dalam dokumen yang sama juga tercantum item belanja fasilitas kendaraan dinas pimpinan legislatif senilai Rp179.550.000. Dari sejumlah item tersebut, total anggaran yang menjadi perhatian publik mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Dokumen tersebut dikaitkan dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini dipimpin oleh Nur Srikandi Puja Passau, S.Kom., M.AP. selaku Sekretaris DPRD. Namun hingga kini belum diperoleh penjelasan resmi secara rinci mengenai status anggaran, tahun penganggaran, maupun realisasi dari item-item yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Pihak penulis telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di lingkungan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, termasuk kepada sembilan anggota DPRD dan pihak Sekretariat DPRD. Namun sampai berita ini disusun, belum seluruh pihak memberikan tanggapan resmi terkait rincian anggaran yang beredar.
Salah seorang sumber internal di lingkungan DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang enggan disebutkan namanya mengaku baru mengetahui rincian dokumen tersebut setelah diperlihatkan oleh pihak penulis.
“Baru tahu juga saya ada rincian seperti itu,” ujarnya singkat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang sebelumnya beredar, pihak Sekretariat DPRD disebut pernah menyampaikan bahwa sebagian angka dalam dokumen masih berada pada tahap pagu indikatif dan belum seluruhnya direalisasikan.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi terkait dasar kebutuhan anggaran, mekanisme pengadaan, spesifikasi belanja, serta status realisasi dari sejumlah item tersebut guna memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
(M. Raihan Panintjo)
