BREAKING NEWS

KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sebagai Wujud Pemerintah Masuk Zona Integritas Bebas Korupsi

KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sebagai Wujud Pemerintah Masuk Zona Integritas Bebas Korupsi


JAKARTA, RedaksiNews.co.id
Presiden Prabowo Subianto sempat melontarkan wacana untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akibat berbagai masalah kinerja dan pelayanan.

 Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu hingga September 2026 untuk melakukan pembenahan.

Menkeu Purbaya meminta waktu satu tahun kepada Presiden untuk memperbaiki institusi tersebut, dan lembaga tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh pada September 2026. 

 Apabila Bea Cukai gagal menunjukkan perbaikan kinerja, Presiden berencana membubarkannya dan menyerahkan tugas pengawasan serta pelayanan kepabeanan kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan inspeksi internasional asal Swiss, SGS (Société Générale de Surveillance).

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendukung Presiden Prabowo membubarkan Detektor Jenderal Bea dan Cukai yang sudah dinilai merusak marwah dan martabat pemerintah, sebagai wujud Pemerintah masuk Zona Integritas bebas dari Korupsi," ujar Hosen KAKI, Sabtu (04/07/2026).

Selama ini kinerja oknum Pejabat Bea dan cukai hanya meresahkan masyarakat yang mempunyai Produk Rokok Lokal diantaranya di pulau Madura Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) mereka harus gigit jari setelah mengirim dagangannya menuju arah Surabaya, karena kena operasi," papar Hosen KAKI.

 Sebelumnya ada informasi oknum penyidik Bea dan Cukai Madura Pemekasan melakukan operasi di daerah kecamatan sepuluh Bangkalan, menyita rokok tanpa pita sekitar 80 ball dan dan diduga minta uang kurang lebih Rp 30 juta rupiah. Ini merupakan Perbuatan melawan hukum dan bikin malu Prabowo Subianto, sebab bertentangan dengan program Asta Cita Presiden," tutur Pegiat Antikorupsi.

KAKI berharap kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia untuk bersama mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam perencanaan pembubaran Detektor Jenderal Bea dan Cukai sampai ke akar akarnya atau tingkat daerah, tidak lain demi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," tegas Hosen Ketua KAKI Jatim.

Kebijakan Presiden Prabowo bukan tanpa alasan melainkan disebabkan karena pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertentangan dengan Undang-undang nomor 28 tahun 1999. Sebagaimana KPK telah menangkap dan menetapkan tersangka beberapa pejabat lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kementerian keuangan terkait skandal suap dan Gratifikasi," ungkap Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image