Organisasi Pers Sampaikan Aspirasi Anggaran Media ke DPRD Wajo
Organisasi Pers Sampaikan Aspirasi Anggaran Media ke DPRD Wajo
REDAKSINEWS.CO.ID_Wajo – Sejumlah organisasi pers yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komite Jurnalis Indonesia (KJI), dan Media Online Indonesia (MOI) menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Wajo terkait tidak tersedianya anggaran publikasi media di lingkungan DPRD Kabupaten Wajo.
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, Senin (8/6/2026), dan diterima oleh anggota DPRD Wajo, yaitu H. Mustafa, Fery, dan H. Risman yang bertugas menerima aspirasi masyarakat pada hari ini.
Dalam pertemuan itu, perwakilan organisasi pers menyampaikan harapan agar anggaran publikasi media di DPRD Kabupaten Wajo dapat kembali diakomodasi dalam pembahasan anggaran mendatang. Mereka menilai keberadaan anggaran media sangat penting untuk mendukung penyebarluasan informasi kegiatan lembaga legislatif kepada masyarakat secara luas.
Salah satu perwakilan JMSI, Mukhlis, mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan kunjungan ke Kabupaten Bone dan menemukan bahwa pemerintah daerah setempat tetap mengalokasikan anggaran publikasi media.
“Di Kabupaten Bone terdapat anggaran publikasi media. Oleh karena itu, kami mempertanyakan mengapa hal yang sama tidak dapat dilakukan di Kabupaten Wajo. Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan publikasi informasi kepada masyarakat melalui media,” ujar Mukhlis.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan, kebijakan pemerintah, serta aktivitas lembaga legislatif kepada publik. Karena itu, dukungan anggaran publikasi dinilai penting untuk menunjang keterbukaan informasi dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan insan pers.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Mustafa menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh organisasi pers. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme DPRD. Tahap awal akan dilakukan disposisi oleh Ketua DPRD, kemudian diarahkan ke komisi terkait, yaitu Komisi I. Selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, bagian penganggaran, serta Bupati Wajo untuk membahas persoalan ini,” jelas H. Mustafa.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh organisasi pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Organisasi pers berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo sehingga anggaran publikasi media dapat kembali tersedia pada pembahasan anggaran berikutnya.
Dengan adanya tindak lanjut dari DPRD, insan pers di Kabupaten Wajo berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan media dapat terus terjalin guna mendukung keterbukaan informasi publik dan pembangunan daerah yang lebih transparan.(Aw)

