Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Masih Marak di Kecamatan Pacet, Warga Minta APH Bertindak Tegas
0 menit baca
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Masih Marak di Kecamatan Pacet, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Cianjur, RedaksiNews.co.id
8/7/2026. Dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin dan tanpa resep dokter kembali menjadi sorotan masyarakat. Sebuah kios di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga masih beroperasi dan menjadi tempat transaksi obat keras golongan G secara bebas.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, tim media melakukan penelusuran ke lokasi yang disebut berada di kawasan Ciherang, Kecamatan Pacet. Saat dilakukan pemantauan, aktivitas di kios tersebut masih terlihat berlangsung. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat keras golongan G tanpa melalui prosedur medis yang semestinya.
Sejumlah warga mengaku khawatir karena dugaan peredaran obat keras tersebut dinilai dapat berdampak buruk terhadap generasi muda apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Kami berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Jangan sampai peredaran obat keras tanpa resep dokter terus berlangsung," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tim media telah mendokumentasikan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut sebagai bagian dari peliputan. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan diharapkan menjadi perhatian instansi terkait untuk melakukan verifikasi serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red
