Heboh.!! Warga Pertanyakan Ketegasan APH, Kios Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras Golongan G Masih Buka
0 menit baca
Heboh.!! Warga Pertanyakan Ketegasan APH, Kios Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras Golongan G Masih Buka
CIMAHI, RedaksiNews.co.id
8/7/2026. Sebuah kios yang berada di Jalan Amir Mahmud, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, diduga masih beroperasi dan disinyalir menjadi lokasi transaksi obat keras golongan G tanpa izin atau tanpa resep dokter.
Berdasarkan informasi dari warga, tim media melakukan penelusuran ke lokasi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 11.20 WIB. Dari hasil pemantauan, terlihat aktivitas keluar-masuk sejumlah orang ke area kios yang berada di bagian dalam dan tertutup oleh lapak pedagang buah di sekitar jalan raya.
Tim media melakukan observasi di sekitar lokasi dan mendokumentasikan kondisi di lapangan. Sejumlah warga juga mengaku resah karena diduga masih adanya aktivitas transaksi yang melibatkan kalangan remaja dan anak muda.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
"Kami berharap Polsek Cimahi Selatan maupun Satresnarkoba Polres Cimahi segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan aktivitas tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, kami berharap pelakunya diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Warga menilai peredaran obat keras golongan G tanpa izin berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta berdampak buruk terhadap generasi muda apabila tidak segera ditindak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Cimahi Selatan maupun Polres Cimahi terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)
