BREAKING NEWS

Disorot Soal Ketidaktahuan Anggota Dewan terhadap Peraturan BK, Aliansi Pemuda Soppeng Soroti Profesionalisme DPRD

"Disorot Soal Ketidaktahuan Anggota Dewan terhadap Peraturan BK, Aliansi Pemuda Soppeng Soroti Profesionalisme DPRD.

REDAKSINEWS.CO.ID SOPPENG - Rabu 8 Oktober 2025 — Momen menarik terjadi saat Aliansi Pemuda Soppeng menggelar hearing bersama anggota DPRD Kabupaten Soppeng di ruang rapat utama, Rabu (8/10). Dalam forum tersebut, para mahasiswa menyinggung Peraturan DPRD Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD, yang menjadi dasar penanganan dugaan pelanggaran etik anggota dewan.

Namun, ketika perwakilan Aliansi menanyakan sejauh mana anggota DPRD memahami peraturan tersebut, sebagian besar anggota dewan yang hadir mengaku belum mengetahui, bahkan belum pernah membaca peraturan tersebut.

Yang membuat suasana semakin menarik, di antara anggota DPRD yang hadir terdapat dua anggota BK DPRD Soppeng, yakni Sainal Nur dan Abdul Kadir, serta unsur pimpinan DPRD Nasfidin. Ketidaktahuan para wakil rakyat terhadap regulasi internal lembaganya sendiri menjadi sorotan para mahasiswa.

Perwakilan Aliansi Pemuda Soppeng menilai kondisi ini mencerminkan minimnya keseriusan DPRD dalam menegakkan etika dan disiplin kelembagaan. “Bagaimana mungkin DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan kode etik, jika bahkan peraturan internal tentang Badan Kehormatan saja tidak mereka pahami?” ujar salah satu perwakilan Aliansi.

Forum hearing itu akhirnya menyepakati bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD melalui Tim Penerima Aspirasi untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, publik menilai momen ini menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif Soppeng agar lebih profesional dan memahami peraturan yang mereka buat sendiri.

Editor Harry Goa

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image