BREAKING NEWS

Pasar Salojampu Kumuh dan Bau, Yusri: Retribusi Dipungut, Tapi Pelayanan Nol Besar

Pasar Salojampu Kumuh dan Bau, Yusri: Retribusi Dipungut, Tapi Pelayanan Nol Besar

REDAKSINEWS.CO.ID_Wajo — Kondisi Pasar Salojampu di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menuai sorotan keras. Pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat kini dinilai berubah menjadi kawasan kumuh, jorok, semrawut, dan tidak layak bagi pedagang maupun pembeli.

Aktivis sekaligus pemerhati kebijakan publik, Muhammad Yusri, mengatakan kondisi Pasar Salojampu sangat memprihatinkan. Berdasarkan temuannya, sampah sisa ikan, sayur busuk, plastik, dan limbah pasar menumpuk di sekitar area pasar. Selokan mampet, air limbah hitam menggenang, bau busuk menyengat, lalat beterbangan, serta lumpur terlihat di sejumlah titik.

“Ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli. Ini sudah berpotensi menjadi sumber penyakit. Pasar rakyat yang seharusnya menjadi ruang ekonomi sehat justru terlihat seperti kawasan yang luput dari pengawasan pemerintah dan pengelola pasar,” tegas Yusri, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Yusri, kondisi tersebut sangat ironis. Di tengah pasar yang kotor dan fasilitas yang buruk, retribusi harian disebut tetap dipungut dari para pedagang kecil.

Ia mempertanyakan ke mana hasil pungutan retribusi tersebut digunakan. Sebab, jika pedagang tetap diminta membayar, pemerintah seharusnya memberikan pelayanan dasar yang layak.

“Retribusi dipungut, tapi sampah dibiarkan. Selokan mampet, pasar bau, lapak semrawut. Ini harus dijelaskan. Uang retribusi, Warga pasar sewa tempat, itu dipakai untuk apa dan siapa yang bertanggung jawab?” kata Yusri.

Selain masalah sampah dan limbah, Yusri juga menyoroti kondisi lapak pedagang yang terlihat tidak tertata. Meja, terpal, keranjang, dan barang dagangan disebut memenuhi area pasar hingga mendekati badan jalan.

Kondisi itu membuat pasar menjadi padat, sumpek, dan rawan mengganggu arus lalu lintas serta keselamatan pengunjung.

Yusri menilai, semrawutnya Pasar Salojampu menunjukkan lemahnya penataan, pengawasan, dan pengelolaan oleh instansi terkait.

“Pasar adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat kecil. Kalau pasar dibiarkan kotor dan semrawut, yang paling dirugikan adalah pedagang kecil, pembeli, dan warga sekitar,” ujarnya.

Kondisi Pasar Salojampu, kata Yusri, menjadi tamparan keras bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wajo sebagai instansi teknis yang diduga bertanggung jawab dalam pembinaan, pengelolaan, dan pengawasan pasar.

Ia meminta dinas terkait tidak hanya hadir saat retribusi dipungut, tetapi juga hadir saat pedagang membutuhkan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan perlindungan kesehatan.

“Pemerintah tidak boleh hanya datang saat memungut retribusi. Pemerintah juga wajib memastikan pasar bersih, tertib, dan layak. Kalau retribusi dipungut tetapi pelayanan tidak diberikan, itu patut diduga sebagai pengelolaan yang buruk,” tegasnya.

Yusri menilai, tumpukan sampah, selokan mampet, limbah menggenang, dan lapak semrawut bukan masalah yang muncul tiba-tiba. Kondisi itu menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang berlangsung lama.

“Kalau pemerintah tahu kondisi ini tapi tidak bertindak, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis. Ini bisa disebut kegagalan pelayanan publik,” katanya.

Yusri meminta Bupati Wajo segera mengevaluasi pejabat teknis yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pasar Salojampu.

Menurutnya, jika terbukti ada kelalaian, pembiaran, atau penyalahgunaan kewenangan, maka pejabat terkait tidak cukup hanya diberi teguran. Harus ada tindakan nyata, mulai dari pemeriksaan internal, evaluasi jabatan, hingga pencopotan.

“Pasar rakyat bukan tempat mencari setoran tanpa pelayanan. Pedagang kecil membayar retribusi bukan untuk dibiarkan berdagang di tengah sampah, bau busuk, dan genangan limbah,” tegas Yusri.

Ia menambahkan, masyarakat Sabbangparu tidak seharusnya dipaksa berdagang dan berbelanja di tempat yang tidak layak. Pasar rakyat harus dikelola secara manusiawi, bersih, tertib, dan sehat.

Untuk memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai keluhan publik, Yusri meminta Inspektorat Kabupaten Wajo segera melakukan audit terhadap pengelolaan Pasar Salojampu.

Audit tersebut, kata dia, harus mencakup penggunaan anggaran perawatan pasar, sistem pemungutan retribusi, penyetoran retribusi, pengelolaan sampah, penataan lapak, serta tanggung jawab dinas teknis.

“Jika ditemukan indikasi kerugian daerah atau penyalahgunaan kewenangan, maka aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, perlu turun tangan,” ungkap Yusri.

Menurutnya, apabila ada pungutan retribusi yang tidak dikelola secara benar, tidak disetor sesuai ketentuan, atau tidak dibarengi pelayanan yang layak, maka hal itu harus diperiksa secara serius.

Yusri menegaskan, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan Pasar Salojampu, maka pihak terkait harus dikenai sanksi.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran administratif, evaluasi jabatan, pencopotan dari jabatan, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran, pungutan liar, atau kerugian keuangan daerah.

“Kalau hanya salah kelola, benahi. Kalau ada pembiaran, evaluasi pejabatnya. Kalau ada penyalahgunaan retribusi atau kerugian daerah, proses hukum,” tegasnya.

Yusri mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu kondisi pasar viral atau menunggu warga jatuh sakit baru bergerak.

Menurutnya, Pasar Salojampu adalah ruang hidup pedagang kecil. Banyak keluarga menggantungkan penghasilan dari pasar tersebut. Karena itu, pemerintah tidak boleh memperlakukan pasar hanya sebagai sumber retribusi, tetapi abai terhadap kebersihan, keamanan, dan kelayakan fasilitas.

“Membiarkan pasar kotor, bau, berlumpur, dan tidak tertata sama saja membiarkan rakyat kecil bekerja dalam kondisi tidak manusiawi,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika Pemerintah Kabupaten Wajo serius bicara ekonomi kerakyatan, maka pembenahan pasar tradisional harus dimulai dari hal paling dasar.

“Sampah harus diangkut, selokan harus dibersihkan, lapak harus ditata, fasilitas harus diperbaiki, dan retribusi harus dikelola secara transparan. Jangan tunggu pedagang kecil menjerit lebih keras. Pemerintah harus hadir sekarang,” tutup Yusri.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image