SUAMI ANGGOTA DPRD KUBAR DARI PARTAI DEMOKRAT TERSERET KASUS SABU! PUBLIK DESAK MORAL PEJABAT DAN LINGKARAN POLITIK DIBERSIHKAN
RedaksiNews.co.id, KUTAI BARAT — Kabupaten Kutai Barat kembali diguncang kasus besar dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menyeret nama-nama penting dan menjadi sorotan luas masyarakat. Dalam pengungkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, salah satu tersangka yang diamankan diketahui merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat berinisial MD dari Partai Demokrat.
Tersangka tersebut adalah Marselus Vernandus (42), yang ditangkap bersama Mery Christine Kiling (26) dalam operasi gabungan di kawasan galian C, Pepas Asa, Kutai Barat, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 06.25 Wita. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mery diduga berperan sebagai bendahara sekaligus pengelola keuangan jaringan bandar narkoba Ishak. Ia juga disebut menjadi penghubung dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat berinisial AKP D.J.S. Sementara Marselus Vernandus diduga berperan sebagai perantara komunikasi antara Mery dan oknum aparat tersebut.
Kasus ini semakin menghebohkan publik setelah penyidik mengungkap dugaan adanya skenario pengondisian penangkapan narkoba untuk kepentingan tertentu. Dalam pemeriksaan, terungkap dugaan bahwa jaringan narkoba dijanjikan keamanan operasional dengan imbalan sejumlah uang. Penyidik juga menemukan dugaan aliran dana kepada oknum aparat kepolisian, mulai dari uang “pantauan bisnis”, uang sertijab, hingga biaya malam pergantian tahun.
Selain itu, dari rumah para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa amunisi, alat pres plastik, buku tabungan berbagai bank, kartu ATM, rekening koran, dan dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba. Penyidik kini juga mendalami kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Keterlibatan Marselus Vernandus sebagai suami anggota DPRD aktif dari Partai Demokrat memunculkan perhatian serius masyarakat terkait moralitas pejabat publik dan lingkungan keluarga politik. Publik menilai kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ujian terhadap integritas, etika sosial, dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga politik serta wakil rakyat.
Masyarakat berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa intervensi maupun perlindungan politik. Sebab, narkoba dinilai telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, keamanan sosial, dan masa depan daerah.
Kasus ini sekaligus menjadi refleksi keras bagi seluruh elemen pemerintahan, partai politik, tokoh masyarakat, dan keluarga pejabat publik bahwa jabatan maupun kedekatan kekuasaan tidak boleh menjadi tameng terhadap proses hukum. Publik Kutai Barat kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.

