Pekerja Seni Blora: Tidak Boleh Ada Toleransi terhadap Kekerasan terhadap Seniman
0 menit baca
BLORA, RedaksiNews.co.id
Kasus pengeroyokan yang menimpa pekerja seni organ tunggal, Asyik Nurdiansyah, terus menjadi perhatian kalangan seniman di Kabupaten Blora.
Melalui audiensi dengan jajaran Polres Blora, Aliansi Pekerja Seni Budaya Blora menegaskan komitmennya mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus mendorong adanya perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja seni saat menjalankan profesinya.
Audiensi yang berlangsung di Mapolres Blora, dihadiri Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Wakapolres Kompol Slamet Riyanto, Kasatreskrim AKP Zaenul Arifin, Kapolsek Tunjungan AKP Subiyono, serta perwakilan pekerja seni dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora, Kamis (18/6/2026).
Kasus tersebut bermula saat Asyik Nurdiansyah, warga Dukuh Karanglegi, Desa Patalan, Kecamatan Blora, diduga menjadi korban pengeroyokan ketika tampil dalam acara hiburan masyarakat di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, pada 12 Juni 2026 lalu.
Dalam audiensi itu, Kapolsek Tunjungan AKP Subiyono menjelaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik sedang melengkapi berbagai alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Korban sudah kami mintai keterangan, sejumlah saksi juga telah diperiksa. Saat ini proses masih berjalan dan penyidik masih melengkapi alat bukti, termasuk menunggu hasil visum untuk memperkuat proses penyelidikan," ujar AKP Subiyono.
Peristiwa yang menimpa Asyik memicu keprihatinan di kalangan pekerja seni. Mereka menilai kejadian tersebut bukan hanya menyangkut satu individu, melainkan menjadi peringatan bahwa pekerja seni masih rentan menghadapi ancaman kekerasan saat bekerja di tengah masyarakat.
Perwakilan Aliansi Pekerja Seni Budaya Blora, Exi Wijaya, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun meminta agar perkara tersebut ditangani secara serius, profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun kami berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sehingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban," tegas Exi.
Menurutnya, pekerja seni hadir untuk menghibur masyarakat sekaligus menjadi bagian dari roda ekonomi dan pelestarian budaya. Karena itu, keselamatan pekerja seni tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
"Kami menolak anggapan bahwa risiko dipukul, dikeroyok, diancam, atau diintimidasi merupakan konsekuensi biasa dari profesi seniman. Keselamatan pekerja seni adalah hak yang harus dijamin oleh semua pihak," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan kalangan pekerja seni. Menurutnya, berbagai saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan hiburan masyarakat ke depan.
"Terima kasih atas berbagai saran dan masukan dari teman-teman pekerja seni. Semua akan kami formulasikan sebagai bahan evaluasi agar ke depan kegiatan hiburan dapat berjalan lebih aman dan kondusif," kata AKBP Wawan.
Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Blora tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisasi potensi konflik dalam kegiatan hiburan masyarakat.
Salah satunya dengan mewajibkan pemohon izin hiburan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen menjaga keamanan pekerja seni.
"Ke depan, setiap pemohon izin hiburan akan diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menjamin keamanan pekerja seni. Keselamatan mereka harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga akan memperjelas aturan terkait batas waktu pelaksanaan hiburan serta tanggung jawab penyelenggara kegiatan apabila terjadi gangguan keamanan.
"Kalau seluruh persyaratan dipenuhi dan disepakati, baru izin diterbitkan dan anggota kami arahkan untuk melakukan pengamanan. Tujuannya agar semua pihak merasa aman, baik pekerja seni maupun masyarakat yang hadir," tambah AKBP Wawan.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pekerja Seni Budaya Blora mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap pekerja seni, mendukung proses hukum yang sedang berjalan, serta mendesak agar kasus pengeroyokan terhadap Asyik Nurdiansyah diusut hingga tuntas.
Aliansi juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara sampai terdapat kepastian hukum, sekaligus mendorong lahirnya mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja seni dalam setiap kegiatan hiburan masyarakat.
Bagi kalangan pekerja seni, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap profesi seniman di Kabupaten Blora.
Mereka menilai pekerja seni memiliki hak yang sama atas rasa aman, perlindungan hukum, dan penghormatan sebagaimana profesi lainnya.
"Kami percaya seni dan kebudayaan hanya dapat tumbuh dengan baik apabila para pelakunya merasa aman dalam berkarya dan bekerja. Perjuangan mengawal kasus ini bukan hanya untuk satu korban, tetapi untuk memastikan tidak ada lagi pekerja seni yang menjadi korban kekerasan saat mencari nafkah," pungkas Exi.
(Red)
